Pentingnya Pengelolaan Sumber Daya dan Pajak Air Permukaan di Papua Tengah

Saran Ketua Analisis Papua Strategis (APS) Mimika kepada Gubernur Papua Tengah

Y4N

5/8/20252 min read

Pendahuluan

Mimika, Papua Tengah - Dalam beberapa tahun terakhir, kebijakan terkait pengelolaan sumber daya alam di Papua Tengah, khususnya yang berkaitan dengan PT. Freeport Indonesia, telah menjadi topik diskusi yang intens. Isu mengenai pajak air permukaan (PAP) sangat krusial dan perlu mendapatkan perhatian serius, terutama mengingat sebelumnya pernah terjadi gugatan hukum antara Pemerintah Provinsi Papua dan Freeport. Sebagai Ketua Analisis Papua Strategis (APS) Kabupaten Mimika, saya merasa penting untuk menyampaikan urgensi evaluasi kembali kebijakan yang mengatur hubungan antara pihak-pihak terkait.

Pentingnya Pajak Air Permukaan

Pajak air permukaan (PAP) merupakan instrumen yang penting dalam pengelolaan sumber daya air. Dengan pajak ini, pemerintah dapat mengendalikan dan mengatur pemanfaatan air permukaan secara lebih bijaksana. Selain itu, PAP juga berfungsi sebagai sumber pendapatan bagi daerah, yang pada gilirannya dapat digunakan untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, pendidikan, serta kesehatan masyarakat. Sebuah kajian yang mendalam mengenai sistem pemungutan dan alokasi pajak air permukaan diharapkan dapat meminimalisir konflik dan meningkatkan keadilan sosial di wilayah Papua Tengah.

Kebutuhan untuk Evaluasi Kebijakan

Dalam beberapa tahun terakhir, dinamika hubungan antara pihak pemerintah dan perusahaan seperti Freeport telah menunjukkan perlunya evaluasi kebijakan yang ada. Transparansi dalam pengelolaan sumber daya adalah bagian integral dari kepercayaan publik. Ketidakpastian yang terjadi di seputar pajak air permukaan dan pemanfaatan sumber daya telah membuat banyak pihak meragukan kemampuan pemerintah daerah dalam mengelola kepentingan masyarakat dan korporasi. Oleh karena itu, evaluasi berkala dari kebijakan yang mengatur pajak air permukaan sangatlah penting untuk memastikan bahwa semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, mendapatkan manfaat yang seimbang.

Urgensi Evaluasi Kebijakan

Sebagai Ketua Analisis Papua Strategis (APS) Mimika Yerry A. Nawipa menyampaikan urgensi evaluasi kembali kebijakan yang mengatur hubungan antara perusahaan tambang dan pemerintah daerah. Dengan Freeport kini berada dibawah kewenangan pemerintah Provinsi Papua Tengah, ada peluang baru untuk meninjau kembali bentuk kontribusi yang lebih berkeadilan bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.

Dulu, gugatan terhadap Freeport dalam hal Pajak Air Permukaan sempat memenangkan putusan di Pengadilan Pajak, namun akhirnya berujung pada penyelesaian damai dengan kompensasi senilai Rp. 1,5 triliun. Kini, saat Papua Tengah berusaha mengoptimalkan pemasukan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, apakah langkah hukum dapat diambil kembali ? Apakah Pemerintah Provinsi Papua Tengah dapat melakukan negosiasi baru agar perusahaan berkontribusi lebih signifikan terhadap pembangunan berkelanjutan ?

Yang jelas, transparansi dan keadilan dalam pengelolaan pajak serta sumber daya alam harus menjadi fokus utama. Penguatan kebijakan fiskal, evaluasi regulasi, dan keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan adalah langkah penting agar dampak ekonomi dan lingkungan dapat seimbang.

Kami berharap Gubernur Papua Tengah dan seluruh jajaran pemerintah dapat memperhatikan aspirasi masyarakat serta mempertimbangkan langkah-langkah strategis untuk masa depan Papua yang lebih baik.

Kesimpulan

Pengelolaan sumber daya dan pajak air permukaan di Papua Tengah adalah isu yang memerlukan perhatian serius dan kolaborasi antara semua pihak, termasuk pemerintah, perusahaan, dan masyarakat. Dengan melakukan evaluasi kebijakan dan menjalin komunikasi yang baik, diharapkan akan tercipta pengelolaan sumber daya yang lebih adil dan berkelanjutan. Mari kita bekerja sama untuk memastikan bahwa sumber daya alam kita dimanfaatkan secara optimal dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.