RUU Masyarakat Adat Tertunda Sejak 2009: Saatnya Pemerintah Bertindak Nyata

Desakan terbuka kepada kementrian HAM RI

y4n.site

8/13/20251 min read

📰 RUU Masyarakat Adat Tertunda Sejak 2009: Saatnya Pemerintah Bertindak Nyata

Oleh: Yerry A. Nawipa
Ketua Analisis Papua Strategis (APS) Kabupaten Mimika
Pendiri GOOLDZ – Platform Digital Pemberdayaan Papua

📣 Desakan Terbuka kepada Kementerian Hukum dan HAM RI

Sudah lebih dari 15 tahun sejak Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat (RUU MA) pertama kali digagas. Namun hingga hari ini, regulasi yang seharusnya menjadi payung hukum bagi jutaan masyarakat adat di Indonesia belum juga disahkan.

Sebagai putra asli Papua dan Ketua Analisis Papua Strategis Kabupaten Mimika, saya menyampaikan desakan terbuka kepada Bapak Natalius Pigai, Menteri HAM RI, untuk segera mengambil langkah konkret dalam mempercepat pembahasan dan pengesahan RUU ini.

🔍 Mengapa RUU Ini Mendesak?

Masyarakat adat di Papua dan seluruh Indonesia menghadapi:

  • Penghilangan hak ulayat dan ruang hidup.

  • Kriminalisasi atas praktik adat dan kepercayaan lokal.

  • Eksklusi dari pembangunan ekonomi digital dan sumber daya alam.

Tanpa regulasi yang kuat, masyarakat adat terus menjadi korban dari sistem yang tidak berpihak.

🛠️ Apa yang Kami Minta?

  1. KemenHAM RI segera terlibat aktif dalam mendorong pembahasan RUU Masyarakat Adat bersama DPR RI dan koalisi masyarakat sipil.

  2. Libatkan tokoh adat, akademisi, dan organisasi lokal dalam proses penyusunan dan konsultasi publik.

  3. Jadikan Papua sebagai prioritas wilayah dalam implementasi regulasi ini.

🤝 Komitmen Kami

Kami dari Analisis Papua Strategis dan GOOLDZ siap mendukung proses ini melalui:

  • Platform digital untuk edukasi dan advokasi.

  • Blog transparansi dan kanal komunikasi publik.

  • Kolaborasi dengan tokoh adat dan pemuda lokal.

✊ Penutup

RUU Masyarakat Adat bukan sekadar dokumen hukum. Ia adalah janji keadilan bagi mereka yang telah menjaga bumi, budaya, dan nilai-nilai luhur bangsa ini. Kami menunggu langkah nyata dari pemerintah. Dan kami tidak akan diam.

Yerry A. Nawipa
📍 Mimika, Papua Tengah
🌐 y4n.site