Pentingnya Pembebasan BPHTB dan Retribusi PBG untuk MBR di Papua

Ratusan Pemda masih belum bebaskan BPHTB dan PBG untuk Rumah MBR

BLOG

Y4N

3/10/20251 min read

photo of white staircase
photo of white staircase

Mendorong Kesetaraan Akses Perumahan bagi MBR

Di Indonesia, banyak pemerintah daerah masih belum mengambil langkah untuk membebaskan bea perolehan hak atas tanah (BPHTB) dan retribusi persetujuan bangunan gedung (PBG) khususnya untuk rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Hal ini menciptakan hambatan bagi upaya pemberian akses rumah layak bagi masyarakat yang paling membutuhkan. Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Mimika, Yerry A. Nawipa, menekankan pentingnya agar pemerintah daerah di enam provinsi di tanah Papua segera mengambil tindakan untuk memfasilitasi program ini.

Program Presiden untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Program MBR, yang diprakarsai oleh Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, merupakan inisiatif yang bertujuan untuk memberikan solusi perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Namun, untuk memastikan bahwa program ini sukses, kooperasi antara pemerintah daerah dan pusat sangat diperlukan. Dengan membebaskan BPHTB dan retribusi PBG, diharapkan masyarakat MBR dapat lebih mudah memperoleh rumah yang layak, mendukung hak mereka untuk memiliki tempat tinggal yang nyaman.

Membangun Masa Depan yang Lebih Baik bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Dukungan pemerintah daerah dalam menghilangkan biaya administratif seperti BPHTB dan retribusi PBG akan secara langsung membantu masyarakat berpenghasilan rendah. Selain itu, langkah ini juga akan mendorong pembangunan infrastruktur dan kepemilikan rumah yang lebih luas. Dalam jangka panjang, peningkatan akses terhadap perumahan bagi MBR tidak hanya akan mengubah kehidupan individu, tetapi juga akan memberikan dampak positif terhadap perkembangan ekonomi daerah.

Secara keseluruhan, peran pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang mendukung kepemilikan rumah bagi masyarakat MBR adalah krusial. Apabila inisiatif ini dilaksanakan, kita tidak hanya mendukung keberlangsungan hidup masyarakat berpenghasilan rendah, tetapi juga memperkuat prinsip keadilan sosial di Papua dan seluruh Indonesia.