Menjaga Marwah Kadin di Tanah Papua: Antara Seremoni dan Substansi

Bersama Membangun Mimika lewat Kadin Yang Memahami Aturan

Y4N.SITE

10/17/20252 min read

Gbr: Logo Visual AD/ART KADIN

Pentingnya Pelantikan Pengurus Kadin Papua Tengah

y4n.site, - Timika_Pelantikan pengurus Kadin Papua Tengah dan penunjukan pengurus Kadin kabupaten pada 18 Oktober 2025 merupakan momen penting dalam sejarah pengembangan kelembagaan ekonomi di Tanah Papua. Momentum ini diharapkan bisa menjadi tonggak yang memperkuat posisi Kadin sebagai organisasi yang berdaulat dan dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan ekonomi lokal. "Namun, tantangan yang dihadapi adalah praktik penunjukan ketua Kadin kabupaten yang tidak melalui mekanisme yang telah ditetapkan".

Meninjau Mekanisme Musyawarah Kabupaten (Mukab)

Dalam konteks ini, musyawarah kabupaten (Mukab) bukan sekadar formalitas, melainkan merupakan forum tertinggi di tingkat kabupaten/kota. Seperti yang diatur dalam Peraturan Organisasi (PO) Kadin no. skep/286/dp/ix/2023, Mukab memiliki peran krusial dalam menjaga keberlangsungan dan integritas organisasi. Mukab seharusnya menjadi ruang bagi seluruh anggota untuk berkontribusi dalam pengambilan keputusan yang akan mempengaruhi arah organisasi. Penunjukan yang tidak mengikuti mekanisme ini dapat merusak kepercayaan dan integritas organisasi Kadin itu sendiri.

Mendukung Edukasi dan Peningkatan Kapasitas Anggota Kadin

Ketua Umum Kadin Indonesia sangat menyadari pentingnya edukasi bagi anggota Kadin. Melalui edukasi yang baik, anggota Kadin akan lebih memahami posisi dan tanggung jawab mereka dalam pembangunan ekonomi daerah. Proses edukasi ini juga mengedepankan nilai-nilai yang terkandung dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin sebagai pedoman perilaku dan pengambilan keputusan. Dengan menegaskan komitmen terhadap AD/ART, Kadin dapat menjaga marwahnya dan meningkatkan profesionalisme dalam setiap langkah yang diambil.

Di tengah tantangan dan dinamika yang ada, sangat penting untuk menyadari bahwa setiap langkah yang diambil Kadin harus dilandasi oleh substansi dan etika organisasi. Keberadaan Kadin sebagai representasi pengusaha tentu harus memperjuangkan kepentingan anggota dengan cara yang transparan dan akuntabel. Hanya dengan demikian, Kadin dapat menjalankan perannya secara optimal dalam memajukan ekonomi daerah, menjaga keharmonisan sosial, dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Papua.

Pelantikan KADIN Papua Tengah Tanpa MUKAB: Seremoni Tanpa Legitimasi?

Pelantikan pengurus KADIN Papua Tengah dan kabupaten se-Papua Tengah yang dijadwalkan Sabtu, 18 Oktober 2025 di Timika berlangsung tanpa Musyawarah Kabupaten (MUKAB). Penunjukan langsung pengurus kabupaten oleh Ketua KADIN Provinsi Papua Tengah menimbulkan pertanyaan serius tentang transparansi dan partisipasi dunia usaha lokal.

Pelanggaran AD/ART dan PO KADIN:

• Pasal 17 ayat (1) dan (2) ART KADIN: Pemilihan pengurus harus melalui MUKAB.

• Pasal 19 ART KADIN: Pelantikan hanya sah jika berdasarkan hasil musyawarah.

• PO Skep/285/DP/IX/2023: MUKAB adalah forum tertinggi untuk pemilihan pengurus kabupaten/kota.

Kami menegaskan bahwa AD/ART adalah Kitab Suci Organisasi yang wajib diketahui, dijaga, dan dilaksanakan. KADIN harus kembali ke prinsip demokrasi dan partisipatif, di mana MUKAB adalah syarat sah pelantikan pengurus kabupaten, dan dunia usaha lokal berhak menentukan wakilnya secara terbuka.

KADIN bukan alat birokrasi, melainkan representasi sah pelaku usaha

Kami menyerukan agar KADIN Indonesia:

1. Meninjau ulang pelantikan pengurus kabupaten yang tidak melalui MUKAB.

2. Menunda pengesahan pengurus kabupaten hingga MUKAB dilaksanakan secara sah.

3. Memfasilitasi pelaksanaan MUKAB di tiap kabupaten sebagai syarat sah pelantikan.

KADIN harus kembali ke prinsip demokrasi dan partisipatif, di mana dunia usaha lokal berhak menentukan wakilnya secara terbuka. KADIN bukan alat birokrasi, melainkan representasi sah pelaku usaha yang mandiri dan berdaulat.

"Eme Neme Yauware"

"Bersama Membangun Mimika yang Transparan dan Memahami Aturan"