Papua Tidak Kekurangan Riset, tetapi Kekurangan Keberanian Mengakhiri Kekerasan
Opini Yerry A. Nawipa tentang perlunya keberanian politik, perlindungan masyarakat sipil, serta kolaborasi BRIDA Mimika dan BRIN untuk mendorong penyelesaian kekerasan dan perdamaian di Papua.
OPINI


Papua Tidak Kekurangan Riset, tetapi Kekurangan Keberanian Mengakhiri Kekerasan
Oleh: Yerry A. Nawipa
Rentetan kekerasan yang terus terjadi di Tanah Papua menunjukkan bahwa persoalan keamanan belum ditangani secara menyeluruh, jujur, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat sipil. Setiap kali korban berjatuhan, negara mengeluarkan pernyataan, kecaman, dan janji penanganan. Namun setelah perhatian publik mereda, kekerasan kembali berulang di tempat lain dengan pola yang hampir sama.
Pertanyaan yang patut diajukan adalah: sampai kapan masyarakat Papua harus hidup di tengah ketakutan, saling curiga, penembakan, pengungsian, dan kehilangan orang-orang yang mereka cintai?
Indonesia sebenarnya tidak kekurangan lembaga, peneliti, profesor, doktor, pakar keamanan, maupun anggaran penelitian. Sejak masa LIPI hingga terbentuknya Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN, berbagai penelitian mengenai Papua telah dilakukan. Akar persoalan Papua telah dibicarakan dalam berbagai seminar, buku, laporan, dan rekomendasi kebijakan.
Namun, mengapa hasil penelitian tersebut belum terlihat mampu mengubah keadaan di lapangan?
Apakah rekomendasi para peneliti tidak sampai kepada Presiden? Apakah rekomendasi tersebut sampai, tetapi tidak dijadikan dasar kebijakan? Ataukah negara memang belum memiliki keberanian politik untuk menyelesaikan kekerasan Papua melalui pendekatan yang lebih manusiawi, adil, dan menyeluruh?
Inilah pertanyaan yang seharusnya dijawab secara terbuka.
Keamanan Papua Tidak Boleh Disederhanakan
Persoalan keamanan di Papua sering kali disederhanakan sebagai konflik antara TNI–Polri melawan TPN-OPM, atau kelompok yang oleh pemerintah disebut sebagai Kelompok Kriminal Bersenjata.
Padahal, kenyataan di lapangan jauh lebih kompleks.
Di dalam konflik Papua terdapat kelompok bersenjata yang memiliki tujuan politik. Ada pula tindakan kriminal murni, konflik antarkelompok, persaingan kepentingan ekonomi, perdagangan senjata, pemerasan, serta kemungkinan munculnya kelompok-kelompok gadungan yang menggunakan nama TPN-OPM atau KKB untuk melakukan kejahatan.
Istilah “KKB gadungan” perlu dikaji secara serius, bukan langsung dianggap sebagai kesimpulan tanpa penyelidikan. Ada kemungkinan orang atau kelompok tertentu melakukan pembunuhan, perampokan, pemerasan, atau penciptaan kekacauan dengan menggunakan nama perjuangan politik. Karena itu, setiap peristiwa tidak boleh langsung dimasukkan ke dalam satu kategori yang sama.
Negara harus mampu membedakan secara jelas antara operasi kelompok bersenjata bermotif politik, kriminalitas biasa, konflik antarkelompok, penyalahgunaan kewenangan oleh oknum aparat, dan kemungkinan tindakan kelompok bersenjata gadungan.
Apabila semua kejadian langsung diberi satu label, maka akar masalah tidak akan pernah ditemukan. Masyarakat sipil justru semakin terjebak di antara berbagai kepentingan, sementara pelaku sebenarnya bisa lolos dari pertanggungjawaban.
Semua Pihak Harus Bertanggung Jawab
TPN-OPM atau kelompok bersenjata mana pun tidak dapat membenarkan pembunuhan terhadap masyarakat sipil, perempuan, anak-anak, tokoh agama, guru, tenaga kesehatan, pilot, pekerja, maupun warga yang tidak terlibat dalam konflik.
Perjuangan politik tidak dapat dijadikan alasan untuk menyerang orang yang tidak bersenjata.
Pada saat yang sama, TNI dan Polri juga wajib tunduk pada hukum, disiplin operasi, prinsip hak asasi manusia, serta kewajiban melindungi masyarakat sipil. Setiap dugaan pelanggaran oleh aparat harus diselidiki secara terbuka dan tidak boleh ditutup-tutupi atas nama keamanan negara.
Prinsipnya harus jelas: siapa pun yang melakukan pembunuhan terhadap masyarakat sipil wajib diproses secara hukum, apa pun nama organisasinya, seragamnya, pangkatnya, atau alasan politiknya.
Papua tidak boleh terus menjadi wilayah di mana kebenaran ditentukan oleh pihak yang paling kuat menguasai informasi.
Setiap peristiwa kekerasan membutuhkan penyelidikan independen, pemeriksaan saksi, analisis balistik, keterbukaan data korban, dan publikasi hasil investigasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
BRIDA Mimika Harus Berkolaborasi dengan BRIN
Saat ini Kabupaten Mimika telah memiliki Badan Riset dan Inovasi Daerah atau BRIDA. Keberadaan BRIDA Mimika seharusnya tidak hanya difokuskan pada perlombaan inovasi, pelaporan inovasi perangkat daerah, kegiatan seremonial, atau urusan administratif pemerintahan.
BRIDA Mimika harus berani mengambil peran yang lebih strategis.
Kabupaten Mimika merupakan salah satu wilayah penting di Papua Tengah. Mimika menghadapi berbagai persoalan sosial, keamanan, migrasi penduduk, ketimpangan ekonomi, persoalan masyarakat adat, dampak industri ekstraktif, dan potensi konflik yang tidak sederhana.
Karena itu, BRIDA Mimika seharusnya membangun kerja sama dengan BRIN untuk melakukan kajian yang lebih mendalam mengenai keamanan manusia, perdamaian, pengungsian internal, konflik sosial, perlindungan masyarakat adat, dan dampak kekerasan terhadap kehidupan masyarakat.
Kolaborasi BRIDA Mimika dan BRIN juga perlu melibatkan perguruan tinggi, pemerintah daerah, Komnas HAM, gereja, lembaga adat, tokoh perempuan, organisasi pemuda, jurnalis, TNI–Polri, serta masyarakat yang terdampak langsung oleh konflik.
Riset keamanan Papua tidak boleh hanya dilakukan dari Jakarta atau dari ruang seminar. Penelitian harus dilakukan langsung di kampung-kampung, distrik, wilayah pengungsian, sekolah, gereja, puskesmas, dan daerah yang mengalami kekerasan.
Suara korban harus menjadi sumber utama dalam penyusunan kebijakan.
Usulan Pusat Kajian Perdamaian dan Keamanan Manusia
BRIDA Mimika bersama BRIN dapat memulai pembentukan pusat kajian perdamaian dan keamanan manusia untuk wilayah Mimika dan Papua Tengah.
Pusat kajian ini dapat melakukan pemetaan konflik berdasarkan distrik dan kampung, membangun basis data korban serta pengungsi, mengidentifikasi pola kekerasan, meneliti peredaran senjata, dan mengkaji keberadaan kelompok kriminal atau kelompok bersenjata gadungan.
Selain itu, pusat kajian tersebut dapat mengembangkan sistem peringatan dini konflik dengan melibatkan pemerintah kampung, distrik, gereja, lembaga adat, sekolah, tenaga kesehatan, dan masyarakat.
Ketika terdapat gejala konflik, ketegangan, penyebaran senjata, ancaman terhadap warga, atau pergerakan kelompok bersenjata, informasi dapat diterima dan dianalisis lebih awal sebelum jatuh korban.
BRIDA dan BRIN juga perlu melakukan kajian mengenai dampak operasi keamanan terhadap masyarakat sipil. Kajian itu harus melihat pengaruhnya terhadap pendidikan, kesehatan, ekonomi kampung, kebun masyarakat, aktivitas gereja, perempuan, anak-anak, dan kondisi para pengungsi.
Hasil penelitian tidak boleh berhenti sebagai dokumen. Rekomendasi harus disampaikan secara resmi kepada Presiden, kementerian terkait, pemerintah daerah, DPR, TNI, Polri, Komnas HAM, dan lembaga-lembaga yang memiliki kewenangan mengambil keputusan.
Setiap rekomendasi harus disertai target, waktu pelaksanaan, lembaga penanggung jawab, dan indikator keberhasilan yang dapat diukur.
Keamanan Bukan Sekadar Penambahan Pasukan
Selama ini, keamanan sering diukur dari jumlah pasukan, pos keamanan, operasi, penangkapan, atau keberhasilan melumpuhkan kelompok tertentu.
Padahal, ukuran keamanan yang sesungguhnya adalah apakah masyarakat merasa aman menjalani kehidupannya.
Keamanan tercipta ketika masyarakat dapat tinggal di kampungnya tanpa ketakutan. Anak-anak dapat bersekolah. Mama-mama dapat pergi ke kebun dan pasar. Tenaga kesehatan dapat melayani masyarakat. Pesawat sipil dapat terbang tanpa ancaman. Gereja dapat menjalankan pelayanan. Masyarakat tidak perlu meninggalkan rumah karena takut terhadap kontak senjata.
Keamanan bukan hanya tentang negara menguasai wilayah.
Keamanan adalah ketika rakyat merasa terlindungi di atas tanahnya sendiri.
Karena itu, penyelesaian konflik Papua tidak cukup hanya menggunakan pendekatan keamanan. Negara harus membangun pendekatan politik, hukum, sosial, budaya, ekonomi, dan kemanusiaan secara bersamaan.
Dialog juga harus dibuka secara jujur. Dialog bukan berarti negara menyerah. Dialog adalah cara beradab untuk menghentikan pertumpahan darah, mengetahui akar persoalan, dan mencari jalan keluar yang dapat diterima oleh masyarakat.
Papua Tidak Kekurangan Pengetahuan
Papua tidak kekurangan penelitian. Papua juga tidak kekurangan orang-orang pintar.
Papua telah berulang kali diteliti, didiskusikan, dipetakan, dan dijadikan bahan seminar. Namun, masyarakat Papua membutuhkan lebih dari sekadar laporan penelitian.
Masyarakat membutuhkan keputusan politik yang nyata.
Masyarakat membutuhkan perlindungan, keadilan, pengungkapan kebenaran, pemulihan korban, dan jaminan bahwa kekerasan tidak akan terus berulang.
BRIN harus memastikan hasil risetnya benar-benar masuk ke dalam proses pengambilan kebijakan nasional. BRIDA Mimika juga harus berani menjadi penghubung antara pengetahuan ilmiah, pengalaman masyarakat, dan kebutuhan kebijakan daerah.
Jangan sampai BRIN hanya menghasilkan laporan nasional, sementara BRIDA hanya sibuk dengan kegiatan administratif dan perlombaan inovasi.
Riset harus menyelamatkan kehidupan.
Ilmu pengetahuan harus membantu menghentikan kekerasan.
Negara harus berani mengubah hasil penelitian menjadi kebijakan perdamaian.
Pada akhirnya, persoalan utama Papua bukan karena negara tidak mengetahui akar masalahnya. Negara telah memiliki banyak informasi dan rekomendasi.
Persoalannya adalah apakah negara sungguh-sungguh bersedia melaksanakannya.
Papua tidak kekurangan riset. Papua membutuhkan keberanian politik untuk menghentikan kekerasan, melindungi masyarakat sipil, dan membuka jalan menuju perdamaian yang adil dan bermartabat.
Email: yerry@y4n.site
WhatsApp: Hubungi melalui WhatsApp
Lokasi: Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah
