Pajak, Martabat Pekerja, dan Rasa Keadilan di Papua
Catatan Yerry tentang pajak, penerapan TER PPh 21, hak karyawan atas perhitungan yang benar, serta rasa keadilan bagi pekerja di Papua Tengah yang kaya sumber daya alam tetapi masih menghadapi kemiskinan tinggi.
POLITIK


Pernyataan Yerry tentang Pajak Indonesia
Pajak, Martabat Pekerja, dan Rasa Keadilan di Papua
Oleh: Yerry A. Nawipa
Pajak adalah kewajiban warga negara. Setiap karyawan yang menerima penghasilan tentu memiliki kewajiban untuk berkontribusi kepada negara melalui Pajak Penghasilan Pasal 21 atau PPh 21. Namun, kewajiban membayar pajak juga harus berjalan bersama dengan prinsip keadilan, transparansi, dan kepastian perhitungan.
Bagi karyawan, pajak bukan hanya angka administratif di dalam payslip. Pajak langsung menyentuh penghasilan bersih atau nett pay yang diterima setiap bulan. Di balik angka potongan pajak, ada dapur keluarga, pendidikan anak, cicilan, kebutuhan rumah tangga, dan martabat pekerja yang harus tetap dijaga.
Karena itu, ketika potongan pajak berubah-ubah dan terasa besar, karyawan wajar meminta penjelasan. Bukan untuk menolak pajak, tetapi untuk memastikan bahwa perhitungannya benar.
Dalam beberapa bulan terakhir, saya mulai mencermati secara serius pemotongan PPh 21 pada payslip saya sebagai karyawan PT. Kuala Pelabuhan Indonesia atau PTKPI. Perhatian ini muncul karena perubahan potongan pajak dari bulan ke bulan terlihat cukup signifikan dan berdampak langsung terhadap penghasilan bersih yang diterima.
Pemotongan PPh 21 saat ini menggunakan skema Tarif Efektif Rata-rata atau TER. TER merupakan kebijakan negara yang mulai berlaku pada 1 Januari 2024 melalui PP Nomor 58 Tahun 2023 dan PMK Nomor 168 Tahun 2023. Tujuan aturan ini adalah memberi kemudahan dan kesederhanaan dalam pemotongan PPh 21 oleh pemberi kerja.
Namun dalam praktiknya di tingkat karyawan, penerapan TER perlu dipahami secara baik. Perubahan dasar penghasilan, seperti adanya bonus, tunjangan, overtime, rapel, atau komponen penghasilan lainnya, dapat mempengaruhi besaran pajak yang dipotong pada bulan berjalan.
Di sinilah letak pentingnya transparansi. Karyawan perlu memahami mengapa potongan pajak pada bulan tertentu bisa lebih besar dibanding bulan lainnya. Apakah karena adanya tambahan penghasilan, penyesuaian penghasilan, koreksi payroll, atau karena komponen tertentu yang masuk dalam dasar perhitungan pajak.
Catatan ini tidak dimaksudkan untuk menolak pajak. Saya memahami bahwa pajak adalah kewajiban warga negara. Saya juga memahami bahwa TER adalah aturan negara, bukan aturan yang dibuat oleh perusahaan atau serikat pekerja.
Namun, perusahaan sebagai pemberi kerja dan pemotong pajak wajib memastikan bahwa perhitungan pajak karyawan dilakukan dengan benar. Yang perlu dipastikan antara lain adalah status PTKP, dasar penghasilan yang digunakan, komponen penghasilan yang masuk dalam perhitungan pajak, serta perubahan pemotongan pajak dari bulan ke bulan.
Bagi saya, inti dari persoalan ini sederhana:
TER adalah aturan negara, tetapi perusahaan wajib memastikan perhitungan pajak karyawan benar.
Jika perhitungannya benar, maka karyawan perlu mendapat penjelasan yang memadai agar memahami dasar pemotongan tersebut. Jika terdapat kekeliruan, maka harus ada ruang koreksi. Dengan demikian, karyawan tidak merasa dirugikan atau dibingungkan oleh angka potongan yang muncul di payslip.
Papua Tengah dan Rasa Keadilan Pajak
Konteks Papua Tengah tidak bisa diabaikan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, persentase penduduk miskin Provinsi Papua Tengah pada September 2025 naik menjadi 29,45%. Angka ini menunjukkan bahwa Papua Tengah masih berada dalam situasi sosial-ekonomi yang sangat berat dan termasuk provinsi dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Indonesia.
Karena itu, ketika berbicara tentang pajak dan pemotongan penghasilan karyawan di Papua Tengah, negara dan perusahaan tidak cukup hanya melihat dari sisi kepatuhan administratif. Harus ada kepekaan terhadap kondisi riil masyarakat, biaya hidup, daya beli keluarga pekerja, dan rasa keadilan di daerah yang masih menghadapi beban kemiskinan tinggi.
Pajak memang kewajiban warga negara. Tetapi di tanah yang masih mencatat angka kemiskinan tinggi, setiap kebijakan pemotongan penghasilan harus dijalankan dengan transparan, benar, dan penuh tanggung jawab. Sebab di balik angka pajak dalam payslip, ada kehidupan keluarga pekerja yang harus tetap bertahan, ada anak-anak yang harus sekolah, dan ada martabat manusia yang harus dijaga.
Ironi Sumber Daya Alam dan Kemiskinan Papua Tengah
Papua Tengah memiliki posisi yang sangat strategis dalam perekonomian nasional. Di wilayah ini terdapat salah satu operasi pertambangan terbesar di dunia, yaitu PT Freeport Indonesia, yang selama puluhan tahun mengelola sumber daya alam dari tanah Papua, khususnya Kabupaten Mimika.
PT Freeport Indonesia sendiri menyebut bahwa perusahaan ini merupakan penyedia lapangan kerja swasta terbesar di Papua dan merupakan salah satu pembayar pajak terbesar di Indonesia. Artinya, dari tanah Papua Tengah, negara menerima kontribusi besar melalui pajak, PNBP, royalti, dividen, aktivitas ekonomi pertambangan, dan juga pajak penghasilan para pekerja.
Namun di sisi lain, Papua Tengah masih mencatat angka kemiskinan yang sangat tinggi. Inilah ironi besar yang perlu direnungkan bersama: bagaimana mungkin daerah yang menjadi salah satu sumber kontribusi besar bagi penerimaan negara dari sektor sumber daya alam, justru masyarakatnya masih berada dalam kondisi kemiskinan yang berat?
Pertanyaan ini bukan untuk menyalahkan satu pihak, bukan pula untuk menolak pajak. Pertanyaan ini adalah panggilan moral untuk melihat kembali keadilan fiskal, pemerataan pembangunan, dan keberpihakan negara terhadap masyarakat di daerah penghasil sumber daya alam.
Jika tanah Papua Tengah memberi kontribusi besar bagi negara, maka rakyat Papua Tengah seharusnya merasakan kembali manfaat yang lebih nyata. Manfaat itu harus hadir dalam bentuk pelayanan publik yang lebih baik, pendidikan yang lebih bermutu, kesehatan yang lebih mudah diakses, infrastruktur dasar yang layak, perlindungan pekerja, pemberdayaan masyarakat adat, dan penguatan ekonomi lokal.
Pajak yang dipotong dari keringat pekerja dan kekayaan alam yang diambil dari tanah Papua tidak boleh hanya menjadi angka dalam laporan penerimaan negara. Pajak itu harus kembali menjadi kehidupan yang lebih layak bagi masyarakat Papua.
Di sinilah letak rasa keadilan yang perlu terus disuarakan. Pajak adalah kewajiban, tetapi keadilan pembangunan adalah hak rakyat. Kontribusi Papua Tengah kepada negara harus berbanding lurus dengan perhatian negara terhadap kesejahteraan masyarakatnya.
Pajak dan Martabat Pekerja
Pajak tidak cukup hanya benar secara aturan. Pajak juga harus dipahami secara adil dalam dampaknya terhadap kehidupan pekerja.
Bagi karyawan yang bekerja di wilayah dengan biaya hidup tinggi, perubahan potongan pajak dari bulan ke bulan dapat menimbulkan tekanan cashflow yang nyata. Keluarga tetap harus makan, anak tetap sekolah, cicilan tetap berjalan, dan kebutuhan hidup tetap harus dipenuhi setiap bulan.
Karena itu, pemotongan pajak harus disertai transparansi perhitungan. Karyawan perlu mengetahui dasar penghasilan yang digunakan, komponen apa saja yang masuk dalam perhitungan pajak, serta mengapa potongan pajak berubah dari bulan ke bulan.
Transparansi payroll bukan hanya kepentingan individu, tetapi bagian dari tata kelola perusahaan yang baik. Karyawan yang memahami hak dan kewajibannya akan lebih tenang bekerja. Perusahaan yang terbuka dalam perhitungan akan lebih dipercaya. Negara yang memungut pajak dengan adil juga akan lebih dihormati oleh rakyatnya.
Catatan ini bukan untuk menolak pajak.
Catatan ini adalah untuk memastikan bahwa pemotongan pajak karyawan benar, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pajak adalah kewajiban. Tetapi perhitungan yang benar adalah hak karyawan.
Lebih dari itu, di Papua, pajak juga harus dibicarakan sebagai soal martabat pekerja, daya hidup keluarga, dan rasa keadilan bagi rakyat di tanah yang kaya sumber daya alam, tetapi masih bergumul dengan kemiskinan.
Pajak harus kembali menjadi kesejahteraan.
Sumber daya alam harus kembali menjadi berkat bagi rakyatnya.
Dan pekerja harus tetap dihormati martabatnya.
y4n.site
