Menguji Transparansi Panitia Seleksi Pengisian Anggota DPRP-PT melalui Pengangkatan Periode 2024-2029

Di butuhkan langkah-langkah strategis demi mencegah perilaku Penyelenggara yang hanya berorientasi pada keuntungan maksimal dan dapat diminimalisir dalam proses seleksi anggota DPRP-PT dapat berjalan dengan lebih baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.

OPINI

Y4N

12/22/20242 min read

Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2024 di Indonesia memang menjadi perhatian besar, terutama karena dilaksanakan bersamaan dengan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Kombinasi ini menimbulkan tantangan tersendiri, termasuk potensi meningkatnya praktik politik uang dan ketidakadilan dalam proses pemilihan. Praktik ini masih saja terus terjadi di depan mata publik, namun masih dianggap lumrah oleh sebagian orang.

Kami berharap untuk kali ini dalam tahapan pencalonan anggota DPRP-Papua Tengah yang mana merujuk kepada Undang Undang Otonomi Khusus yang di revisi pada tahun 2021 pasal 106 tentang pegisian anggota DPRK/DPRP sudah tentunya bagi Orang Asli Papua. Namun yang lebih terpenting transparansi, keadilan, kejujuran dari penyelenggara menjadi ujian kali ini. Oleh karenya kami memberikan beberapa langkah untuk mengantisipasi hal buruk kedepannya.

Langkah relevan untuk memastikan proses seleksi yang adil dan Transparan oleh  Pansel DPRP-PT yang dapat diambil:

1. Transparansi Proses: Pastikan seluruh tahapan seleksi dilakukan secara terbuka dan transparan. Publikasikan jadwal, kriteria seleksi, dan hasil seleksi secara terbuka kepada publik.

2. Pengawasan Independen: Libatkan lembaga pengawas independen, seperti LSM atau organisasi masyarakat sipil, untuk memantau proses seleksi. Mereka dapat memberikan laporan dan rekomendasi yang objektif.

3. Pelaporan dan Pengaduan: Sediakan mekanisme pelaporan dan pengaduan yang mudah diakses oleh masyarakat. Masyarakat harus dapat melaporkan dugaan penyimpangan atau kecurangan tanpa takut akan konsekuensi negatif.

4. Audit dan Evaluasi: Lakukan audit dan evaluasi berkala terhadap kinerja Pansel. Audit ini bisa dilakukan oleh lembaga audit independen untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam proses seleksi.

5. Sanksi Tegas: Terapkan sanksi tegas bagi anggota Pansel yang terbukti melakukan penyimpangan atau kecurangan. Sanksi ini bisa berupa pemecatan, denda, atau tindakan hukum lainnya.

6. Partisipasi Masyarakat: Tingkatkan partisipasi masyarakat dalam proses seleksi. Masyarakat yang terlibat aktif dapat membantu mengawasi dan memastikan proses berjalan sesuai dengan aturan.

7. Pendidikan dan Pelatihan: Berikan pendidikan dan pelatihan kepada anggota Pansel mengenai etika dan integritas. Ini penting untuk membangun kesadaran dan komitmen terhadap proses seleksi yang adil dan transparan.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan perilaku Pansel yang hanya berorientasi pada keuntungan maksimal dapat diminimalisir, dan proses seleksi anggota DPRP dapat berjalan dengan lebih baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.

Semoga Opini ini dapat menjadi inspirasi dan dorongan bagi semua pihak untuk berkomitmen pada proses pemilihan yang adil, transparan, dan bebas dari politik uang. Dengan langkah langkah yang tepat, kita dapat menciptakan lingkungan politik yang lebih bersih dan demokratis, dimana setiap kandidat memiliki kesempatan yang sama untuk berkontribusi bagi kemajuan Masyarakat Adat Papua.

Penulis adalah salah satu orang yang telah dinyatakan lolos pada tahap awal sambil menunggu tahapan berikutnya. Selamat Natal 2024